

Banjarmasin, 12 Oktober 2026 — Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (JPBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan AMI pada tingkat fakultas dan tingkat universitas sebagai bagian dari upaya evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas akademik maupun tata kelola jurusan secara berkelanjutan.
Pada tingkat fakultas, JPBSI mengikuti kegiatan AMI pada 27 Agustus 2026 dengan asesor Prof. Dr. Atiek Winarti, M.Pd., M.Sc. sebagai asesor pertama dan Dr. Saiyidah Mahtari, M.Pd. sebagai asesor kedua. Pelaksanaan AMI tingkat fakultas ini diselaraskan dengan instrumen dan kriteria penilaian yang mengacu pada standar Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Penyesuaian tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan program studi agar senantiasa memenuhi standar mutu yang relevan dengan tuntutan akreditasi dan pengembangan kualitas pendidikan tinggi.
Selanjutnya, JPBSI kembali mengikuti AMI tingkat universitas pada 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menghadirkan Auliyan Agus Nur Muchlis Majid, S.T.P., M.T. sebagai asesor pertama dan Mohammad Adhiya Riswandha, M.B.A. sebagai asesor kedua. Pelaksanaan AMI tingkat universitas menjadi kesempatan bagi jurusan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola dengan standar mutu internal yang berlaku di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat.
Keikutsertaan JPBSI dalam kedua kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen jurusan terhadap budaya mutu dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Melalui proses audit, berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan dapat ditinjau secara sistematis untuk mengidentifikasi capaian, mengevaluasi aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan jurusan.
Hasil evaluasi AMI diharapkan menjadi landasan bagi JPBSI dalam memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu internal, meningkatkan efektivitas tata kelola, serta menjaga keselarasan penyelenggaraan pendidikan dengan standar mutu yang ditetapkan. Selain itu, proses ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan program studi untuk menghadapi tuntutan akreditasi dan dinamika perkembangan pendidikan tinggi.
Melalui partisipasi aktif dalam AMI tingkat fakultas dan universitas, JPBSI FKIP ULM terus berupaya membangun budaya mutu yang konsisten, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.